get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Rumah di Makassar Hangus Dilalap Api, Diduga Sengaja Dibakar saat Tawuran Pemuda

5 Pembacok Warga Makassar Usai Salat Id Ditangkap, Polisi Letuskan Tembakan Peringatan

Minggu, 30 April 2023 - 11:30:00 WITA
5 Pembacok Warga Makassar Usai Salat Id Ditangkap, Polisi Letuskan Tembakan Peringatan
Polisi mengeluarkan tembakan peringatan saat menangkap pembacok warga saat salat id di Makassar (Leo Muhammad Nur/MNC Portal)

Dari hasil pemeriksaan, kelima orang ini mengakui berperan dalam aksi pengeroyokan yaitu menebas parang dan membusur panah korban saat pulang ke rumahnya usai ibadah salat id.

"Kami masih mengejar lima orang rekan pelaku yang masih buron. Kami sudah kantongi identitasnya," kata dia.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 170 KUHP terkait penganiayaan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut