4 Oknum Pejabat Pemkot Makassar Positif Narkoba Terancam Dipecat

MAKASSAR, iNews.id - Empat oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang terjerat kasus penyalahgunaan sabu, terancam dipecat. Sebab polisi telah memastikan hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.
Wali Kota Makassar, Ramdhan (Danny) Pomanto, menegaskan segera memberhentikan oknum ASN itu dari jabatan yang disandang selama ini.
"Segera, kami berhentikan dari jabatannya," kata Danny Pomanto di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (28/4/2021).
Terkait pemecatan keempatnya, kata dia, keputusan baru bisa diambil setelah adanya inkrah atau ketetapan hukum tetap dari pengadilan.
"Untuk pemberhentian dari ASN, saya belum tahu persis karena masih berproses hukum, apalagi kalau bersangkutan rehabilitasi," ujarnya.
Dia juga mengatakan, akan menunjuk pelaksana tugas atau plt untuk jabatan yang kosong. Bukti ini bakal menjadi pemicu percepatan penyusunan ulang komposisi jabatan di pemerintahan.
"Paling lambat Juni sudah rampung semua. Mulai dari tenaga honor, lurah, sampai eselon II," ujarnya.
Sedangkan untuk bantuan hukum bagi empat orang tersebut, kata Danny, tidak akan diberikan kepada mereka yang terjerat kasus narkoba dan korupsi. Keputusan ini sesuai dengan Undang-Undang ASN.
"Itu kan urusan pribadi bersangkutan. Masa orang narkoba mau dibela. Jelas arurannya, korupsi dan narkoba tidak dibela. Konsekuensinya ditanggung sendiri," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal