3 Remaja Pelaku Penyerangan Warga Makassar dengan Busur Panah Ditangkap
MAKASSAR, iNews.id - Polrestabes Makassar menangkap tiga remaja pelaku penyerangan salah satu kompleks perumahan warga menggunakan busur panah pada Kamis (2/6/2022). Aksi penyerangan itu terekam CCTV dan tersebar di media sosial.
Ketiga pelaku adalah Abdiansyah (18), Azwan (18) dan Jumadi (22). Mereka ditangkap tim gabungan Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Biringkanaya pada Jumat (3/6/2022).
Selain menangkap ketiga pelaku, tim gabungan juga menyita barang bukti busur, anak panah, dan ketapel yang dipakai para pelaku untuk melakukan penyerangan.
Salah satu pelaku yakni Jumadi mengatakan penyerangan itu bermotif balas dendam. Jumadi mengaku dirinya lebih dulu diserang oleh warga setempat. Dia lalu mengajak ketiga rekannya untuk menyerang balik.
Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tiga remaja itu. Hingga kini masih ada satu pelaku yang dicari dan belum tertangkap.
Sebelumnya beredar video yang menampilkan empat remaja berboncengan motor melakukan penyerangan.
Dua orang di antara mereka turun dari motor dan menendang pagar rumah warga lalu melontarkan anak panah ke warga.
Editor: Reza Yunanto