3 Pasangan Bukan Suami Istri dan 1 Wanita Terjaring Razia di Kamar Hotel
MAKASSAR, iNews.id - Tiga pasangan bukan suami istri dan seorang wanita terjaring razia tim gabugan Dinsos, Polrestabes, dan Satpol Makassar. Mereka terjaring di sejumlah hotel yang ada di Makassar, Kamis (8/12/2022).
Kabid Rehabilitasi Dinsos Makassar Andi Eldi Indra Malka mengatakan, pasangan yang diamankan ini terjaring di beberapa hotel kelas melati.
"Ada tiga pasangan dan satu perempuan. Jadi total ada tujuh orang yang diamankan," katanya.
Mereka yang diamankan, kata dia, langsung dibawa ke kantor Dinsos Makassar untuk dilakukan asesment dan dipanggil orang tuanya.
"Jika dalam asesment terdapat pekerja seks komersil (PSK), maka akan kami bina sendiri di rumah penampungan dan rumah center," ujarnya.
Razia ini akan terus dilakukan pihak Dinsos Makassar, khususnya dengan sasaran penyedia jasa seks melalui daring untuk mempersempit ruang gerak para PSK yang bermigrasi ke media sosial.
Apalagi, yang sering terjaring masih di bawah umur alias masih pelajar di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Editor: Candra Setia Budi