3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar
Senin, 20 April 2026 - 23:41:00 WITA
Dari hasil pemeriksaan, AAA diketahui berperan sebagai penyimpan atau gudang sabu yang akan diedarkan di wilayah Makassar hingga Kabupaten Luwu Timur. Para pelaku juga memanfaatkan media sosial untuk menjalankan aksinya.
Ironisnya, pelaku hanya memperoleh keuntungan sekitar Rp1 juta dalam setiap transaksi, serta imbalan berupa kesempatan menggunakan narkotika tersebut.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain berinisial A yang diduga sebagai pemilik barang sekaligus pengendali jaringan. Aparat menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Editor: Kurnia Illahi