get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

3 Oknum Polisi di Sulsel Ditangkap Kasus Narkoba, Terancam Dipecat

Kamis, 17 Februari 2022 - 15:26:00 WITA
3 Oknum Polisi di Sulsel Ditangkap Kasus Narkoba, Terancam Dipecat
Ilustrasi oknum polisi terlibat kasus narkoba di Sulsel. (Foto: Ist)

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak tiga anggota Polri di Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus narkoba. Mereka terancam pidana dan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atau pemecatan.

Identitas ketiga oknum polisi ini yakni berinisial Bripka IS mantan Kanit Reskrim Polsek Belopa, Polres Luwu. Dia ditangkap atas dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Kemudian Aipda AS yang berdinas di Polres Pangkep dan pernah menjabat sebagai Kaurmintu Satresnarkoba. Selanjutnya Aiptu AI, anggota Polri yang tertangkap Propam Polda Sulsel dalam OTT di Polres Jeneponto.

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan mengatakan bakal memberikan sanksi tegas anggota yang terlibat dalam pusaran kasus narkotika. Selain hukuman pidana, PTDH juga menanti.

"Tidak ada toleransi, anggota polisi itu sudah tahu narkoba dilarang, agama melarang dan hukum juga begitu, jelas. Kalau ada barang bukti kami pidanakan dan rekomendasi PTDH," ujarnya, Rabu (16/2/2022).

Dia menjelaskan, dari tiga anggota ditangkap, barang bukti narkoba yang disita pun beragam. Kendati begitu, petugas masih akan mengembangkan kasus ini sehingga mengetahui asal narkoba yang didapat anggotanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut