get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penculikan Bilqis Terungkap, Bareskrim Bentuk Timsus Bongkar Sindikat Jual-Beli Anak

3 Bos Skincare Berbahaya di Makassar Ditahan, Mira Hayati Pasrah Tangan Diborgol

Senin, 03 Februari 2025 - 23:08:00 WITA
3 Bos Skincare Berbahaya di Makassar Ditahan, Mira Hayati Pasrah Tangan Diborgol
Tiga bos skincare Makassar dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) usai diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel ke Kejaksaan Tinggi Sulsel, Senin (3/2/2025). (Foto: MPI)

MAKASSAR, iNews.id - Tiga bos skincare berbahaya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) usai diserahkan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel ke Kejaksaan Tinggi Sulsel, Senin (3/2/2025).

Ketiga tersangka masing-masing, AS, MS dan MH. Ketiganya diserahkan penyidik beserta barang bukti dilakukan di Kantor Kejari Makassar.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sulsel, Soetarmi menjelaskan, tersangka AS (40) merupakan pemilik atau owner brand Ratu Glow dan Raja Glow yang mengedarkan/memproduksi obat pelangsing RG Raja Glow My Body Slim yang telah diuji di BPOM Makassar. 

"Hasilnya, tidak memenuhi syarat edar karena kandungan Bisakodil (positif) yang merupakan bahan baku obat (BKO) yang seharusnya tidak boleh termuat dalam ramuan obat tradisional/jamu," katanya. 

Perbuatan tersangka AS yang telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.

Sementara tersangka MS (42) merupakan Direktur CV. Fenny Frans yang memproduksi/mengedarkan kosmetik FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan psotif mengandung merkuri/Raksa/Hg. 

Lalu tersangka MH (29) merupakan Direktur Utama Agus Mira Mandiri Utama yang memproduksi/mengedarkan kosmetik Lightening Skin Mira Hayati Cosmetic dan MH Cosmetic Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan psotif mengandung merkuri/Raksa/Hg. 

Dari pantauan, salah satu tersangka yang selama ini terlihat glamor dengan perhiasan emas di tubuhnya, yakni MH kini tidak bisa lagi pamer di media sosial, yang ada hanya borgol di tangannya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut