25 Orang Terjaring Razia di Jeneponto, Pelanggar Diminta Berjalan Kaki Beli Masker
JENEPONTO, iNews.id - Sebanyak 25 pengendara motor terjaring operasi yustisi di depan Taman Lalu Lintas Polres Jeneponto. Mereka diberi sanksi berjalan kaki untuk membeli masker.
Operasi ini dilaksanakan oleh petugas gabungan dari satpol PP dan damkar, polres, kodim dan dinas perhubungan. Kegiatan ini rutin dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga menjalani protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Jeneponto, M Nasuhan mengatakan, ada sedikit pengendara yang melintas tak memakai masker, sehingga langsung diberhentikan.
"Saat ini kesadaran masyarakat memakai masker cukup tinggi. Hanya sedikit yang terjaring razia," kata Nasuhan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (29/1/2021).
Dengan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19.
Para pengendara yang terjaring operasi ini langsung diberikan sanksi moral. Mereka diminta membeli masker dengan cara berjalan kaki, lalu diizinkan kembali melanjutkan perjalanannya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal