get app
inews
Aa Text
Read Next : Kenal via Game Online, Siswi SMK di Makassar Dibawa Kabur Pacar dan Disekap 3 Bulan

20 TKA China di Sulsel Diduga Ilegal, Disnakertrans Turun Tangan

Senin, 05 Juli 2021 - 04:15:00 WITA
20 TKA China di Sulsel Diduga Ilegal, Disnakertrans Turun Tangan
Sebanyak 140 TKA China tiba di Bandara Soetta, Tangerang untuk dipekerjakan di sejumlah proyek nasional. (Foto: MNC Portal/Hasnugara)

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara mengatakan, ke-20 orang TKA d akan bekerja di Proyek Strategis Nasional yang ada di Kabupaten Bantaeng. 

"Seluruh TKA telah melalui pemeriksaan Kesehatan oleh Kemenkes dan memenuhi persyaratan keimigrasian," kata Arya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021). 

Arya menambahkan saat ini pemerintah masih memberlakukan pelarangan orang asing masuk ke Wilayah Indonesia untuk mencegah lonjakan persebaran Covid-19. Aturan pelarangan ini mengacu kepada Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang visa dan izin tinggal pada masa adaptasi kebiasaan baru.

"Aturan ini mengecualikan masuknya orang asing untuk tujuan esensial seperti bekerja di proyek strategis nasional, penyatuan keluarga, dan alasan kemanusiaan. Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut