2 Orang Jadi Buron Kasus Dokter Palsu di Kapal PT Pelni Makassar
MAKASSAR, iNews.id - Kasus dokter palsu PT Pelni masih diselidiki polisi. Ada dua orang pelaku yang diduga terlibat membuat ijazah palsu untuk dipakai terdakwa mendaftar sebagai tenaga medis di kapal.
JPU dari Kejaksaan Negeri Makassar, Ridwan mengatakan, terdakwa ternyata dibantu oleh dua orang temannya untuk mendaftar sebagai dokter PT Pelni. Mereka kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dua orang jadi DPO. Mereka yang membuatkan ijazah palsu itu," kata Ridwan saat dikonfirmasi di Kota Makassar, Sulsel, Rabu (17/6/2020).
Saat ini terdakwa menjalani sidang tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Pelaku didakwa telah melakukan pungutan liar (pungli) dan memalsukan ijazah dari Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar.
Proses sidang berlangsung tertutup. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan dua saksi yakni dari pihak Unhas dan PT Pelni. Terdakwa atas nama Sulaiman (57) diduga telah melakukan pungli dan penipuan sejak 1994.
Modus terdakwa menjadi dokter gadungan, kata dia, untuk mencari pekerjaan. Dia mendaftar di Jakarta, termasuk semua proses pemberkasan hingga akhirnya dinyatakan lolos sebagai dokter kontrak di sana.
"Dokter ini mendaftar sejak 2005 sebagai dokter kontrak. Semua prosesnya di Jakarta," ujar dia.
Namun setelah 15 tahun bekerja, dia ternyata tidak terdaftar di Fakultas Kedokteran Unhas Makassar. Bahkan saksi yang juga seorang dokter di Kabupaten Gowa membenarkan kalau nomor ijazah yang dipakai terdakwa merupakan miliknya.
"Terdakwa dikenakan tiga pasal terkait pemalsuan surat," katanya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal