get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Suami Tebas Istri di Sinjai usai Cekcok Masalah Rumah Tangga

2 Mahasiswi di Kendari Jadi Tersangka Pengeroyok Junior usai Gagal Mediasi

Senin, 05 Juni 2023 - 12:10:00 WITA
2 Mahasiswi di Kendari Jadi Tersangka Pengeroyok Junior usai Gagal Mediasi
Proses mediasi yang difasilitasi Polresta Kendari antara dua mahasiswi tersangka pengeroyokan junior dengan korbannya. (Foto: Antara)

KENDARI, iNews.id - Dua mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, insial NI (22) dan SF (20) ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan. Korbannya adalah junior mereka, WAP (19).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman, mengatakan keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang ditemukan di tahap penyelidikan.

"Iya, benar (NI dan SF yang ditetapkan sebagai tersangka)," kata Eka, Minggu (4/6/2023).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, lanjutnya, polisi telah berupaya memfasilitasi mediasi pelaku dan korban. Namun, kedua pihak tidak menemukan titik temu.

Dia mengatakan, kedua mahasiswi yang ditetapkan sebagai tersangka itu dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Mereka terancam penjara paling lama 5,5 tahun.

"Kami kenakan Pasal 170 KUHP," ungkapnya.

Diketahui, pengeroyokan tersebut bermula saat korban bersama rekan-rekan seangkatannya dipanggil untuk mengambil baju pakaian dinas harian (PDH) di Gedung Vokasi UHO pada Kamis (1/6) sekitar pukul 15.00 WITA.

"Namun, sesampainya di sana, korban dan rekan-rekannya tidak langsung diberikan baju PDH, tetapi diberikan sejumlah arahan oleh para senior-senior mereka yang berlangsung hingga Jumat (2/6/2023) dini hari," kata Eka.

Dia mengatakan, setelah selesai pemberian arahan, kedua pelaku kemudian membagikan baju PDH kepada korban dan rekan-rekannya sembari melakukan pemukulan. Pemukulan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka lebam di wajahnya.

“Jadi motifnya, semacam tradisi kampus. Junior yang akan mengambil seragam fakultas harus diambil dari seniornya. Namun cara menyerahkan baju tersebut dilakukan dengan cara-cara yang melanggar aturan, rupanya dari seniornya melakukan penganiayaan,” tutur Eka.

Dia mengatakan, atas penganiayaan itu, WAP mengalami luka-luka di wajah, seperti lebam pada pipi. Bahkan, gigi WAP sempat mengeluarkan darah.

"Hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kota Kendari. Sedangkan dua mahasiswi inisial NI dan SF yang melakukan pengeroyokan itu telah diamankan di Mapolsek Poasia," katanya.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut