2 Buronan Begal Bermodus Open BO Serahkan Diri ke Polisi
MAKASSAR, iNews.id - Dua buronan dugaan kasus begal bermodus open booking online (BO) di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, menyerahkan diri ke polisi, Rabu (10/11/2021) malam. Satu merupakan eksekutor dan seorang lagi yang mengancam korban.
Kedua pelaku masing-masing berinisial A (16) warga Kecamatan Manggala dan AD (17) warga Kecamatan Mamajang. Keduanya menyusul empat rekannya yang ditangkap lebih dulu.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus menjelaskan, kedua terduga pelaku yang menyerahkan diri bertindak sebagai eksekutor dan mengancam korban dengan senjata tajam.
"Lelaki AD melontarkan busur (anak panah) sebanyak satu kali, kemudian lelaki A mengancam korban untuk menyerahkan handphonenya. Tapi korban tidak mau dan kabur meninggalkan pelaku," ujar Kompol Edhy di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (11/11/2021).
Korbanberinisial ZA (22), karyawan swasta di Makassar. Dia mengalami luka di pinggangnya, akibat anak panah yang dilepaskan oleh AD. Peristiwa tersebut berlangsung pada Minggu 7 November dini hari.
Korban akhirnya ditolong oleh sekelompok pemotor vespa untuk diantar ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. "Untuk korban sudah membaik kondisinya, sudah pulang ke rumahnya," ujar Supriady.
Kini A dan AD telah menjalani proses hukum lanjutan di Mapolsek Manggala guna mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama keempat komplotannya.
Dari tangan kedua remaja tersebut. Polisi menyita barang bukti dua pelontar dan empat anak panah saat pengembangan penyelidikan di rumah masing-masing pelaku.
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat pelaku dalam kasus tersebut. Masing-masing laki-laki berinisial, A (16), IM (17), MR (17), dan IR (17). Semuanya bekerja sebagai pemulung.
Para pelaku, mengawali aksi curas tersebut dengan memanfaatkan aplikasi pertemanan, MiChat. Begitu korban tertarik, pelaku mengajak bertemu dan berupaya mengancam untuk menyerahkan barang berharga.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal