2 Bulan Buron, Kakak Penikam Adik Kandung hingga Tewas di Makassar Ditangkap di Samarinda
MAKASSAR, iNews.id - Pelarian M. Hardi alias Ardi (27), tersangka penikaman terhadap adik kandungnya, Ayyub Febriansyah (25), akhirnya berakhir. Pria tersebut diringkus setelah dua bulan buron atas kasus pembunuhan yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan (Selsel).
Tim Resmob Polda Sulsel bersama jajaran Polsek Bontoala menangkap pelaku di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (25/2/2026). Sementara aksi penikaman terjadi di Jalan Gunung Latimojong, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, pada Senin (1/12/2025) pagi.
"Resmob Polda Sulsel bersama Polsek Bontoala melakukan penangkapan pelaku tindak pidana penganiayaan yang menghilangkan nyawa orang lain," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Wawan Suryadinata, dikutip dari iNews Celebes, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, insiden tragis itu dipicu persoalan internal keluarga. Pelaku dan korban diketahui merupakan saudara kandung yang terlibat konflik akibat persoalan sepele.
“Jadi memang antara pelaku dan korban ini adik kakak kandung. Kejadiannya sebetulnya karena sakit hati, ada konflik keluarga,” katanya.
Editor: Kurnia Illahi