11 Juru Parkir Liar di Makassar Ditangkap, Kebanyakan Anak di Bawah Umur

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 11 juru parkir liar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Mereka ditangkap lantaran diduga melakukan pemaksaan saat meminta uang parkir.
Dantim Resmob Polsek Tamalate Aiptu Rahman mengatakan, mereka merupakan juru parkir liar di pusat kuliner Lego-Lego, Komplek CPI, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
"Mereka tidak dilengkapi identitas sebagai jukir yang resmi seperti rompi dan karcis. Kadang mereka melakukan pemaksaan apabila tidak diberi uang parkir, sehingga sangat meresahkan warga," kata Rahman, Minggu (20/6/2021).
Setelah diamankan, ke-11 juru parkir liar itu dibawa ke Mapolsek Tamalate. Mereka yakni Ilham (17). Adriajis (17), Anugrah (22), Mttakali (14), Lucki (30), Syahrul (17), Gaffar (15), Algaf Syafaat (20). Ryan (29), Rifky (15), Akmal (18).
"Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sekitar Rp 420.000," kata dia.
Rahman melanjutkan, sebagian besar jukir yang diamankan masih di bawah umur.
"Kami akan lakukan pendataan dan pembinaan agar mereka yang terjaring tidak akan mengulangi lagi perbuatannya," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto