get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib Sukardi Jemaah Haji Hilang di Makkah, Belum Ditemukan Jelang Kepulangan

10 Kota dengan Masa Tunggu Haji Terlama, Adakah dari Daerahmu?

Senin, 05 Mei 2025 - 17:20:00 WITA
10 Kota dengan Masa Tunggu Haji Terlama, Adakah dari Daerahmu?
Jemaah haji saat memadati areal tawaf di Masjidil Haram. (Foto: Kemenag RI)

Lamanya masa tunggu haji ini dipengaruhi beberapa faktor. Inilah beberapa rangkuman faktor yang menyebabkan panjangnya daftar tunggu haji, terutama di Indonesia:

Alasan Mengapa Daftar Tunggu Haji Lama:

1. Keterbatasan Kuota Haji

Setiap negara, termasuk Indonesia, mendapatkan kuota haji yang ditentukan pemerintah Arab Saudi. Kuota ini dihitung berdasarkan kesepakatan internasional.

Meski begitu, jumlah kuota ini seringkali tidak sebanding dengan jumlah calon jemaah yang mendaftar setiap tahun. Untuk Indonesia, yang memiliki populasi Muslim terbesar, kuota haji terbatas menyebabkan daftar tunggu menjadi sangat panjang.

2. Minat Haji Tinggi

Haji adalah ibadah yang menjadi impian bagi umat Muslim di seluruh dunia. Karena itu, setiap tahun jumlah pendaftar haji terus meningkat, sementara kuota tetap terbatas. Hal ini secara otomatis memperpanjang masa tunggu.

3. Faktor Usia dan Kesehatan

Dengan semakin majunya perkembangan kesehatan, banyak orang lanjut usia berkeinginan untuk segera menunaikan ibadah haji. Pendaftaran dari berbagai kelompok usia ini turut menyumbang panjangnya antrean.

4. Pembangunan dan Renovasi di Makkah

Pemerintah Arab Saudi secara berkala melakukan renovasi dan pembangunan untuk memperbaiki fasilitas di Makkah dan Madinah guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan jemaah. Namun selama proses renovasi berlangsung, kuota haji seringkali dikurangi, yang pada akhirnya memperpanjang daftar tunggu.

Jemaah Haji 2025

Kementerian Agama (Kemenag) merinci pembagian jumlah kuota jemaah haji Indonesia 1446 Hijriah/2025 masehi. Adapun, jumlah kuota haji yang didapat sebanyak 221.000 jemaah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, mayoritas kuota haji akan diberikan kepada Jamaah haji reguler. Selain murni jemaah, petugas haji daerah dan pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk dalam kuota jemaah haji reguler.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar merinci jumlah kuota haji untuk Indonesia pada tahun 1446 H/2025 mencapai 221.000 jemaah. Angka ini turun dibanding kuota jemaah haji 1445H/2024 yakni sebanyak 241.000 jemaah.

Itulah daftar 10 kota dengan masa tunggu haji terlama di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut