Kepada polisi, pelaku mengaku terpaksa membawa kabur mobil majikannya secara diam-diam lantaran yakin tak diberi izin bila meminjam. Akhirnya, tersangka pun nekad mengambil mobil secara diam-diam untuk dipakai ke wilayah Kabupaten Maros untuk bekerja dan ke Kabupaten Jeneponto untuk mengatar orang tua pulang kampung.
“Hari pertama saya pakai bekerja. Hari kedua saya antar orang tua. Di hari ketiga, ban bocor makanya terlambat mengembalikan,” katanya.
Tersangka juga mengaku tak menghubungi korban selama tiga hari lantaran ponsel miliknya kehabisan daya.
Asdar juga mengaku tak ada niat untuk mencuri mobil melainkan hanya meminjam untuk kepentingan pribadi. Atas laporan polisi yang dibuat majikan, dia pun menerima dan siap bertanggung jawab di hadapan hukum atas perbuatannya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait