Ilustrasi sabu-sabu. Polres Wajo mengamankan empat tersangka dan barang bukti sabu-sabu dari penggerebekan di salah satu wisma. (Foto: Dok iNews.id)

WAJO, iNews.id - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo menggerebek Wisma Indo Bola Jalan Poros Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (18/10/2020) malam. Polisi mengamankan empat orang dan menyita barang bukti 3,69 gram sabu-sabu.

Kepala Satuan Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo, AKP Agus Salim mengatakan, adapun empat orang yang diamankan pihak kepolisian yakni, AL, DS, AF. Seorang lagi perempuan berinisial AT.

"Penggerebekan ini kami lakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di salah satu wisma di Kecamatan Maniangpajo telah terjadi penyalahgunaan narkotika. Ada empat orang yang kami amankan, satu di antaranya perempuan," ujarnya, Senin (19/10/2020).


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network