Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto saat ekspose kasus penipuan, Selasa (1/8/2023).(MPI/Abdoellah Nicolha)

MAKASSAR, iNews.id - Warga Kota Makassar bernama Akbar menjadi korban penipuan saat membeli handphone (HP) yang ditawarkan di media sosial (medsos). Dia sudah mentransfer sejumlah uang sesuai kesepakatan, namun penjualnya langsung hilang kontak atau tidak bisa dihubungi.

Sadar telah ditipu, Akbar pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Makassar. Terlapor berdasarkan hasil penyelidikan yakni bernama Arif warga Kota Parepare.

Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto mengatakan, kasus penipuan dengan modus pembelian HP ini terjadi Jumat (14/7/2023). Saat kejadian, pelaku Arif menghubungi Akbar (korban) di akun Facebook melalui via chat messenger dan menawarkan HP iPhone 11 milik Supriadi untuk dijual.

“HP iphone 11 milik Supriadi akan dibeli korban melalui saudara Arif. Namun Arif ternyata menipu. Dia menyuruh korban mentransfer uang ke BCA sebesar Rp3.530.000 juta. Alasannya bila uang sudah ditransfer, HP akan diberikan,” ujar Kapolres, Selasa (1/8/2023).

Setelah mentransferkan uang, komunikasi terputus. Nomor HP yang tadinya digunakan untuk berkomunikasi sudah mati atau tidak bisa dihubungi.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network