MAKASSAR, iNews.id - Tingkat kepatuhan warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dalam upaya penanganan Colvid-19 mulai meningkat. Namun masih banyak pelanggaran yang didominasi anak muda yang nongkrong di warkop dan kafe.
Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, petugas akan terus melakukan razia di tempat-tempat keramaian, terutama warkop, kafe dan rumah makan. Tujuannya agar warga lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Banyak yang patuh. Tapi mereka yang nongkrong di warkop dan kafe ini taat saat dipantau petugas," kata Rudy saat dikonfirmasi wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Senin (20/7/2020).
Menurut dia, saat petugas meninggalkan mereka, anak-anak muda ini kembali melepaskan masker dan lalai menerapkan protokol kesehatan. Karena itu petugas diminta bersikap tegas kepada pemilik warkop dan kafe.
"Yang seperti ini membahayakan banyak orang. Langsung saja ditindak tegas, kita tutup," ujar dia.
Sebelumnya pemerintah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) No 36 Tahun 2020. Kebijakan tersebut mengatur soal protokol kesehatan dan pembatasan wilayah di Kota Makassar.
Petugas memeriksa dokumen perizinan warga yang hendak masuk dan keluar daerah. Mereka harus mengantongi surat keterangan rapid test atau keterangan bekerja dari perusahaan saat akan masuk ke Kota Makassar.
Rudy menilai, upaya ini cukup efektif menekan pergerakan orang di daerah tersebut. Salah satu cara untuk memutus mata rantai penularan virus corona memang dengan cara membatasi ruang gerak warga.
Data dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19, ada sebanyak 519 pasien positif Covid-19 di Sulsel yang sembuh. Namun masih ada penambahan kasus baru, dengan total akumulasi 8.039 kasus.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait