MAKASSAR, iNews.id - Sejumlah warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapat sanksi rapid test di tempat karena dinilai melanggar protokol kesehatan. Namun tidak ada warga yang memiliki hasil reaktif virus corona.
Koordinator razia, Irawan mengatakan, razia ini menyasar warga yang berkeliaran tidak memakai masker dan berkerumun. Mereka langsung mendapat sanksi rapid test di tempat.
"Mereka yang tidak menggunakan masker, kita langsung rapid test," kata Irawan yang juga anggota Satpol PP Makassar, Kamis (16/7/2020).
Menurut dia, ada belasan warga yang terjaring razia. Mereka rata-rata tidak memakai masker dan berkerumun. Mereka yang memiliki hasil reaktif virus corona, nantinya akan langsung dibawa ke posko penanganan Covid-19 Makassar.
Tim gabungan yang menggelar razia ini dari dinas kesehatan, Satpol PP, dinas perhubungan, dan TNI-Polri. Mereka menyasar warkop, cafe dan restoran-restoran yang menjadi tempat kumpul warga di malam hari.
"Kami juga mengimbau agar pemilik cafe dan restoran ini menyediakan fasilitas cuci tangan dan batasan jaga jarak, agar pelanggan dapat menerapkan protokol kesehatan," ujar dia.
Razia ini, kata dia, berlangsung rutin setiap malam untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kota Makassar. Sebab daerah tersebut menjadi episentrum penularan virus corona di Sulsel.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait