Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya menerima lampiran dokumen persetujuan masyarakat Bungin untuk hibah tanah seluas 4.800 meter persegi dalam rangka pembangunan persiapan Polsek Bungin. (Foto: Istimewa)

ENREKANG, iNews.id - Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya berterima kasih kepada warga Kecamatan Bungin yang telah menghibahkan tanah untuk lokasi pembangunan persiapan Polsek Bungin. Tanah seluas 4.800 meter persegi itu berlokasi di Dusun Panatakan, Desa Bungin, Kecamatan Bungin. 

"Saya selaku Kapolres Enrekang menerima hibah tanah seluas 4.800 meter persegi. Saya mendapat lampiran dokumen persetujuan masyarakat Bungin kurang lebih 608 tanda tangan dari masyarakat Bungin," kata AKBP Andi Sinjaya, Selasa (21/9/2021).

Kapolres Enrekang mengatakan, tanah yang dihibahkan itu merupakan amanah. Dia segera mengajukan dokumennya ke tingkat Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga ke Mabes Polri untuk diproses. 

"Insyaallah kami segera ajukan ke tingkat Polda kemudian Mabes Polri untuk diproses sehingga ini akan dimanfaatkan untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat," katanya.

Serah terima tanah tersebut dilakukan perwakilan masyarakat adat Keluarga Kerukunan Bungin Muh Yakub Abbas kepada Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya. 


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network