Ilustrasi KDRT.(Foto: SINDOnews)

AKP Wahid menambahkan, penganiayaan ini sudah sering terjadi, namun baru kali ini dilaporkan secara resmi. 

Kasus KDRT yang melibatkan korban inisial H dan pelaku inisial M ini kini ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Makassar. Sementara itu, korban sedang menjalani penanganan trauma medis di UPTD Pemerintah Kota Makassar.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network