AKP Wahid menambahkan, penganiayaan ini sudah sering terjadi, namun baru kali ini dilaporkan secara resmi.
Kasus KDRT yang melibatkan korban inisial H dan pelaku inisial M ini kini ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polrestabes Makassar. Sementara itu, korban sedang menjalani penanganan trauma medis di UPTD Pemerintah Kota Makassar.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait