MAKASSAR, iNews.id - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) periode 2017-2019.
"Hari ini (Kamis), penyidik bidang Pidsus Kejati Sulsel memanggil pak Danny (wali kota) sebagai saksi," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi Kamis (13/4/2023).
Dia mengatakan, pemanggilan Danny Pomanto berkaitan dengan perkara dugaan korupsi penggunaan dana perusahaan PDAM Kota Makassar untuk pembayaran Tantiem dan Bonus/Jasa Produksi tahun 2017-2019.
Tantiem merupakan keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada direksi dan komisaris oleh pemegang saham berdasarkan persentase atau jumlah tertentu dari laba bersih.
Terkait dengan hasil pemeriksaan, Soetarmi belum dapat menyampaikannya karena masih dalam proses penyidikan.
Selain wali kota, ada beberapa orang lainnya, termasuk mantan direksi PDAM turut diperiksa di lantai lima kantor Kejati setempat terkait dugaan korupsi tersebut.
Sejauh ini, Danny Pomanto telah dua kali dipanggil menjadi saksi dalam kasus tersebut.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait