Amin juga menyebutkan jika pengendara tersebut tidak langsung ditilang. Ada tahapan teguran terlebih dahulu, melihat pelanggaran pengendara itu tidak memakai helm.
"Artinya dalam tanda kutip itu pelanggaran kasat mata dan teguran tidak langsung ditilang juga," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait