Video yang memperlihatkan seorang pelajar di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dianiaya oleh orang tak dikenal terekam Closed Circuit Television (CCTV). (Foto:tangkapan layar/ist)

Sementara, pelaku yang diketahui putus sekolah ini turut diamankan warga.

Dia mengatakan, motif penganiayaan yang dilakukan pelaku karena tidak senang dengan gaya jalan korban.

"Pelaku tidak suka dengan gaya jalan korban, kami akan tetap telusuri. Antara pelaku dan korban ini tidak saling kenal," ujarnya.

Aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku ditangani satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Parepare.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 1 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network