Tangkapan layar Ustaz Maulana dibonceng motor tanpa menggunakan helm di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews/Yoel Yusvin)

Kendati Ustaz Maulana telah meminta maaf, operator kamera tilang elektronik milik Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel tetap melakukan penelusuran dan memberikan surat tilang ETLE kepada pemilik motor tersebut.

"Untuk pengendara terekam kamera ETLE. Bila sudah ada datanya mungkin akan dilakukan tindakan tilang ETLE," ucapnya.

Jumahir menyampaikan, warga dan pengguna jalan agar tetap memakai helm dan menaati rambu-rambu lalu lintas saat berkendara. Hal ini demi keamanan untuk diri sendiri maupun pengendara lain.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network