Sementara itu, korban berinisial N (21) telah mengambil langkah hukum terkait kasus pria ludahi kasir swalayan di Makassar. Dia secara resmi melaporkan pelaku ke Polsek Tamalanrea.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, membenarkan laporan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap melengkapi administrasi,” ujarnya.
Dia menambahkan, laporan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana penghinaan.
“Laporan mengarah pada dugaan penghinaan, itu pasal yang paling mendekati,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait