Menurut keterangan Rahma, rekan korban aksi pengeroyokan diduga dipicu oleh cekcok sebelumnya antara korban dan pelaku yang berlanjut dengan kata-kata kasar di media sosial. Usai kejadian, korban bersama rekannya langsung melaporkan insiden tersebut ke polisi.
Satreskrim Polres Gowa telah menerima laporan dan kini tengah memburu para pelaku yang identitasnya telah diketahui.
Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian mengatakan bahwa bukti rekaman video telah diamankan sebagai barang bukti.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gowa.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait