Tangkapan layar pemotor lepas tangan sambil halangi ambulans di Kota Makassar. (Foto: Dok.ist)

Menanggapi video viral tersebut, Kapolsek Biringkanaya, AKP Setiawan Malik menegaskan, tindakan tersebut jelas-jelas melanggar aturan lalu lintas. 

"Aksi lepas tangan dan menghalangi kendaraan darurat jelas melanggar aturan. Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dan memberikan prioritas kepada ambulans," ujar AKP Setiawan Malik, Minggu (10/5/2026). 

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami video tersebut untuk mengidentifikasi pengendara tersebut.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network