Menanggapi video viral tersebut, Kapolsek Biringkanaya, AKP Setiawan Malik menegaskan, tindakan tersebut jelas-jelas melanggar aturan lalu lintas.
"Aksi lepas tangan dan menghalangi kendaraan darurat jelas melanggar aturan. Kami mengimbau seluruh pengendara agar selalu mengutamakan keselamatan dan memberikan prioritas kepada ambulans," ujar AKP Setiawan Malik, Minggu (10/5/2026).
Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami video tersebut untuk mengidentifikasi pengendara tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait