MAKASSAR, iNews.id - Rekaman video mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar diusir dosen saat kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) viral di media sosial. Pengusiran ini usai mahasiswa berinisial MNA berdebat dengan dua dosen soal masalah gender.
Dalam tayangan video berdurasi 52 detik, memperlihatkan detik-detik seorang mahasiswa tersebut memilih gender netral. Sang dosen menegaskan, jika mahasiswa yang kuliah di Fakultas Hukum harus memiliki gender yang pasti.
Namun mahasiswa tersebut tetap keukeuh menyampaikan gendernya netral meski pada KTPnya bertuliskan laki-laki. Lalu dosen langsung mengambil mic dan meminta kepada panitia agar mahasiswa tersebut dikeluarkan dari ruangan.
Merespons kejadian yang viral, Rektor Unhas Prof DR Ir Jamaluddin Jompa mengatakan sudah mempertemukan dan mendamaikan mahasiswa dan oknum dosen tersebut. Mahasiswa yang bersangkutan juga telah menjalani perkuliahan di dalam kampus.
"Sudah duduk sama-sama dan sangat damai. Kami dorong case closed. Kalau ada kesalahan kami cari solusinya," ujar Rektor, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, semua pihak yang ada dalam video viral sudah berdamai. Sementara untuk dosen telah diberikan teguran agar tidak memperlakukan mahasiswa di luar kode etik.
"Kita kan ini pendidik kita pasti ada teguran, perbaikan-perbaikan. Biasalah manusia ada kesalahan sedikit. Tetapi sekali lagi semua pihak sudah damai,"katanya.
Sementara terkait mahasiswa yang memilih gender netral masih akan ditelusuri internal.
"Kami masih teliti, dalami dulu," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait