Seorang kurir paket mengenakan helm di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pengendara motor. (Foto: Video viral).

Video kejadian itu kemudian viral di media sosial. Pelaku kini ditangkap polisi. "Pelaku sudah kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh. Agus Purwanto, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, akibat penganiayaan tersebut korban mengalami rasa sakit di kepala dan punggung. Selain itu, korban masih merasakan trauma akibat kejadian tersebut. 

“Ancaman hukumannya kita menggunakan pasal 351 ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara,” ucapnya. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network