"Setelah ada laporan, kami telah memanggil semua pihak yang terlibat dalam perkelahian itu," ujar anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pangkep Bripka Muhammad Isra Burhan, Jumat (24/9/2021).
Hingga saat ini polisi masih berupaya untuk mendamaikan kedua belah pihak yang saling bertikai. Selain karena kasusnya perkelahian, mereka yang terlibat masih anak di bawah umur dan membutuhkan pembinaan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait