Kabar viral dosen yang diduga menadi korban salah tangkap polisi. (Foto: Istimewa).

Pada pukul 22.00 WITA, AM dibawa ke mobil taktis polisi, lalu dipukuli berulang kali. Dia sudah berusaha menjelaskan bahwa dirinya bukan bagian dari massa aksi, tapi polisi tak mengubrisnya.

Lalu dia dipindahkan ke mobil taktis lainnya pukul 22.30 WITA untuk pengambilan data. Kemudian seorang polisi memotong rambut korban. Dia sempat diamankan sebelum akhirnya dibebaskan.

"Pada Jumat (9/10/2020), AM dibebaskan karena terbukti tidak bersalah," ujarnya.

Sementara iNews.id masih belum dapat balasan pesan dari AM yang menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan oknum polisi saat unjuk rasa penolakan Omnibus Law di Kota Makassar.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network