Seorang korban penganiayaan polisi gadungan di Makassar. (Foto: iNews/Leo M Nur).

Sebelumnya Enam orang diamankan tim Jantaras Polrestabes Makassar karena mengaku sebagai anggota polisi. Aksi mereka terbongkar saat memeras sejumlah remaja di kamar hotel, bahkan ada yang sempat menodongkan pistolnya ke korban.

Kasubnit II Jantaras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, para pelaku ini juga menganiaya warga. Selain itu mereka juga membawa kabur motor korbannya.

"Lalu meminta uang tebusan sebanyak Rp800.000 kepada keluarga korban," kata Ipda Nasrullah di Kota Makassar, Sulsel, Senin (5/4/2021) dini hari.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network