Panitia saat membatalkan hadiah umroh yang dimenangkan anak 12 tahun, Rifky karena tidak bersyarat dan tidak memiliki KTP. (Foto: MPI/Abdoellah Nicolha)

Dia juga menjelaskan terkait TV dan Dispenser yang dibawa pulang oleh Rifky. “Perlu juga kami sampaikan jika hadiah yang dibawa pulang oleh Rifky itu bukan pengganti hadiah umroh, itu hanya bentuk kenang-kenangan dari panitia. Itu bisa diambil bisa tidak, tapi pada saat itu, keluarga Rifky membawanya,” tuturnya.

Sebelumnya, kebijakan panitia menuai protes Indah Astriani, orang tua Rifky. Menurutnya, hadiah umrah tetap harus diberikan kepada anaknya. Indah mengatakan, hadiah umrah tetap harus diberikan. Meski anaknya belum memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024, ada dirinya sebagai orang tua yang mendampingi. "Ini jelas tidak adil bagi kami," ujarnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network