Dia mengungkapkan, hingga kini polisi masih pendalami dan pemeriksaan kejiwaan terhadap ibu bayi. Tindakan yang dilakukan saat ini, kata dia hanya sebatas pembinaan kepada ibu bayi dengan mengedepankan restorative justice.
"Benar ada pelanggaran hukum, tapi di sini kami mengedapankan restorative justice karena pertimbangan kemanusiaan dan kondisi yang betul-betul memprihatinkan dari keluarga tersebut," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait