Pengendara mobil di Jalan Tol Makassar viral karena atraksi nekatnya. (Foto: Istimewa).

MAKASSAR, iNews.id - Seorang pengemudi mobil yang sempat beratraksi di Jalan Tol Reformasi, Kota Makassar, diamankan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku dikenakan sanksi tilang dan meminta maaf kepada seluruh pengguna jalan atas aksinya yang membahayakan itu.

"Saya minta maaf atas perbuatan saya berkendara di jalan tol, karena sudah menganggu pengendara lain. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," kata pengendara tersebut, Muhammad Islam, di Polda Sulsel, Kota Makassar, Jumat (28/2/2020).

Dalam video berdurasi 40 detik ini menampilkan mobil minibus merah milik pelaku melintas di Jalan Tol Reformasi Makassar. Namun pelaku tidak mengendarai kendaraannya secara wajar. Dia berdiri sambil membuka pintu mobilnya, lalu melakukan foto selfie.

Polisi sempat meminta Muhammad Islam mempraktikan caranya beratraksi saat itu. Seketika pelaku menirukan lagi gayanya, sejumlah petugas dari Ditlantas Polda Sulsel pun geleng-geleng kepala. Mereka tampak heran, sekaligus geram dengan ulah pemuda ini berbuat demikian.

"Saya melakukan itu usai mengantar keluarga. Tujuan saya hanya untuk meregangkan badan," katanya.

Sementara itu Wadirlantas Polda Sulsel, AKBP Soliyah mengatakan, sudah menilang pelaku atas perbuatannya. Islam terbukti melanggar pasal 106 dan 289 Undang-Undang Lalu Lintas. Saat diperiksa, pelaku mengaku motifnya hanya iseng dan hanya meregangkan badan.

"Kami bekerja sama dengan Jasa Marga untuk mendapati pelat nomor mobil pelaku dan mencari tahu identitasnya. Setelah itu kami meminta dia datang ke polda dan menilangnya," kata AKBP Soliyah.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network