PALOPO, iNews.id - Unggahan curhat seorang anggota polisi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) dimutasi gegara melaporkan rekannya atas dugaan pencurian viral di media sosial. Polisi itu diketahui bernama Aipda Aksan.
Dalam status Facebooknya, Aipda Aksan mengaku berdinas di jajaran Polres Palopo. Dia mengatakan, jika dimutasi usai melaporkan dugaan pencurian alat mobil dinas yang dilakukan tiga oknum anggota polisi beberapa waktu lalu.
Plt Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan AKBP Usman mengatakan, Aipda Aksan dimutasi lantaran adanya pelanggaran yang dilakukan pada tahun 2012 lalu. Akibatnya, Aipda Aksan dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja. Mutasi itu juga bukan kebijakan kapolres.
"Itu bukan karena masalah kebijakan kapolres. Dia dimutasi karena memang ada kesalahan Aipda Aksan pada tahun 2012," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait