JAKARTA, iNews.id - Nama Yasika Aulia Ramadhani viral di media sosial setelah diketahui mengelola 41 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan (Sulsel). Perempuan berusia 20 tahun tersebut merupakan anak dari Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Machmud.
Penguasaan puluhan dapur MBG ini memicu kekhawatiran publik soal potensi monopoli pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga viral di media sosial. Badan Gizi Nasional (BGN) pun turun tangan memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dapur MBG di Sulsel tersebut.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang membenarkan Yasika Aulia Ramadhani (20) tercatat mengelola 41 SPPG di sejumlah daerah di Sulsel. Data tersebut sudah diverifikasi oleh bagian terkait di internal BGN.
Nanik menjelaskan, Yasika mendaftarkan dapur MBG dengan menggunakan beberapa yayasan yang berbeda. Pola inilah yang kemudian menimbulkan sorotan karena dianggap berpotensi menumpuk pengelolaan SPPG pada satu kelompok.
Nanik S Deyang menegaskan pemerintah sedang menyiapkan aturan baru untuk mencegah penguasaan berlebihan oleh pihak tertentu. Pernyataan itu disampaikan usai dia bertemu Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Nanik, pada fase awal pemerintah memang fokus pada percepatan pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis karena kebutuhan di lapangan sangat besar. Namun, seiring makin banyaknya peminat, pengawasan akan diperketat dan regulasi akan diperbaharui.
Dia mengatakan, lembaganya tidak akan menghentikan 41 dapur makan bergizi gratis milik anak Wakil Ketua DPRD Sulsel tersebut.
“Ya enggak lah (dihentikan). Kan udah jalan, masa dihentikan? Nanti gimana anak-anak yang terima manfaat,” kata Nanik seusai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Nanik meminta masyarakat tak lagi mempermasalahkan kasus di Sulsel karena sudah berlangsung lama. Yang terpenting, kata dia, anak-anak menerima manfaat dari keberadaan dapur umum itu.
Namun Nanik mengatakan ke depannya BGN akan mengevaluasi dan memperketat pendaftaran yayasan mitra MBG. BGN akan menegakkan aturan ketat kedepannya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait