Informasi yang dihimpun, perkelahian tiga perempuan tersebut terjadi karena faktor asmara. Pelaku cemburu terhadap korban karena dianggap merebut suaminya. Karenanya dia menyerang korban dengan bantuan seorang perempuan lain.
"Jadi terlapor ini statusnya mantan istri. Dia cemburu, lalu menyerang pelapor yang sudah menjadi istri sah mantan suaminya," kata Kapolsek Panca Rijang Kompol Nano, Kamis (24/8/2023).
Nano mengatakan, kasus penganiayaan tersebut sudah dilaporkan kepada polisi. Atas laporan itu, ketiga perempuan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Pelapor juga sudah kami amankan dan masih dalam penyelidikan," katanya.
Nano juga mengatakan akan mempertemukan pelapor dan terlapor untuk mediasi. Harapannya ada solusi atas persoalan rumah tangga mereka.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait