Sementara Wakapolres Mateng Kompol Hairuddin mengatakan, proses inisiasi damai dilakukan dengan menghadirkan ketiga oknum polisi yang terlibat pemukulan serta korban dan keluarganya. Mereka lalu menandatangani dokumen berisi poin-poin syarat perjanjian damai kedua pihak.
"Jadi sudah ada damai dan keluarga korban tidak menuntut kerugian materiel atau hukum. Mereka datang buat pernyataan damai. Harapan kami kejadian ini tidak terulang kembali. Walau sudah damai dengan korban, ketiga anggota ini akan tetap diproses aturan Polri dan ditindak," kata Hairuddin, Kamis (30/3/2023).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait