Tangkapan layar oknum polisi tendang pemotor di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. (Foto: iNews/Wahid)

Sementara Wakapolres Mateng Kompol Hairuddin mengatakan, proses inisiasi damai dilakukan dengan menghadirkan ketiga oknum polisi yang terlibat pemukulan serta korban dan keluarganya. Mereka lalu menandatangani dokumen berisi poin-poin syarat perjanjian damai kedua pihak.

"Jadi sudah ada damai dan keluarga korban tidak menuntut kerugian materiel atau hukum. Mereka datang buat pernyataan damai. Harapan kami kejadian ini tidak terulang kembali. Walau sudah damai dengan korban, ketiga anggota ini akan tetap diproses aturan Polri dan ditindak," kata Hairuddin, Kamis (30/3/2023).


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network