MAKASSAR, iNews.id - Polisi sedang menyelidiki dugaan penyebaran informasi hoaks berjudul "3 Orang Positif Corona di Sulawesi Selatan". Kabar tersebut diunggah dalam bentuk video di Youtube pada Selasa (17/3/2020) kemarin.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Yudha mengatakan, video berdurasi 30 detik tersebut diunggah akun Keysha Channel. Dalam rekaman itu, sejumlah orang dengan alat pelindung diri sedang menurunkan pasien dari mobil ambulans.
"Lagi kita lakukan penyelidikan," kata Yudha saat dikonfirmasi wartawan di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (19/3/2020).
Yudha menegaskan, akan menindak siapa pun pelaku yang terbukti dengan sengaja menyebarkan informasi bohong, terlebih tidak disertai dengan bukti dan fakta, sehingga dinilai melanggar UU ITE.
"Kami dalami postingan itu. Kami juga akan bekerjasama dengan Tim Bareskrim Mabes Polri karena postingan ini membuat kegaduhan di masyarakat," ujar dia.
Menurut dia, polisi kini mengintensifkan pemantauan melalui patroli siber untuk mencaritahu akun-akun yang tidak bertanggung jawab dan dengan sengaja menyebarkan informasi bohong soal COVID-19.
Sebab, informasi hoaks bisa membuat kegaduhan dan sangat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Khususnya, warga yang berada di wilayah Sulsel.
"Kita terus melakukan patroli cyber memantau akun yang sengaja menyebarkan berita bohong termasuk informasi virus korona," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait