Informasi yang dihimpun iNews, korban NR merupakan janda yang sudah enam kali menikah. Sementara DR pria lajang yang memiliki hubungan asmara dengan korban.
Video mesum tersebut direkam pada November 2019 lalu. Dia awalnya menyebarkan rekaman itu kepada seorang perempuan berinisial I lewat aplikasi Facebook Massengger.
Namun lama kelamaan, video tersebut viral beredar luas dan membuat geger warga di Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone. Kini pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum.
"Pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya karena kesal pernah melamar korban, namun ditolak oleh orang tua perempuan tersebut," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait