KPU saat melakukan verifikasi faktual di kantor DPD Partai Perindo Makassar, dan menyatakan memenuhi syarat. (Foto: Yoes Yusvin/iNews)

MAKASSAR, iNews.id - Tim verifikator dari  Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar melakukan verifikasi faktual di kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan (sulsel). Hasilnya, dinyatakan memenuhi syarat. 
 
Dalam proses verifikasi faktual itu, ada tiga poin penting yang dicek oleh KPU, yakni verifikasi data kepengurusan, verifikasi kantor partai dan memastikan kuota 30 persen untuk perempuan.

"Tadi, alhamdulilah untuk komponen-komponen yang kita cek semua memenuhi syarat sesuai yang diatur dengan regulasi," kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan.  

Setelah verifikasi faktual ini, sambungnya, dalam waktu dekat KPU Makassar akan melakukan verifikasi keanggotaan dengan mendatangi langsung ratusan sampel anggota pengurus Partai Perindo Kota Makassar yang tersebar di-15 kecamatan di Kota Makassar.

"Semua tim kami ada 15 tim. Tiap tim itu ada 2 orang akan berpencar untuk mengecek keangotaan partai politik," ujarnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network