Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pemerkosaan ayah terhadap tiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan menggegerkan publik. Hal ini setelah polisi menghentikan penyelidikan kasus dengan alasan tidak cukup bukti.

Merespons hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik) Bareskrim Polri akan ikut turun tangan mengusut kasusnya. Tim Wassidik Bareskrim telah berangkat ke Sulawesi Selatan, Sabtu (9/10/2021) hari ini.

“Assistensi kasus pencabulan anak (oleh) tim asistensi Wassidik Bareskrim," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Sabtu (9/10/2021).

"Hari ini (berangkat) dipimpin Kombes Helfi dan tim, Berangkat ke Polda Sulsel. Asistensi kasusnya seperti apa," katanya.

Sebelumnya, Mabes Polri memastikan penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network