Sementara itu, Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, total kerugian korban mencapai Rp150 juta.
"Modusnya setelah korban tidak berada di rumah maka pelaku langsung mengambil barang-barang berharga milik korban berupa lensa kamera kemudian atm dan uang dengan total kerugian sekitar Rp150 juta," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait