Kasus pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan terjepit di sela pohon bambu di Dusun Biring Jene, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap. (Foto: Istimewa).

MAROS, iNews.id – Kasus pembunuhan seorang pria yang jasadnya ditemukan terjepit di sela pohon bambu di Dusun Biring Jene, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap. Dalam waktu kurang dari satu hari polisi mengungkap dua pelaku yang ternyata bapak dan anak.

Korban diketahui merupakan ipar dari pelaku utama. Motif pembunuhan diduga karena pelaku kesal terhadap korban yang dalam kondisi mabuk sempat menantang dan menganiaya istrinya yang merupakan adik kandung pelaku.

Kasatreskrim Polres Maros, Iptu Ridwan menyampaikan, pelaku berinisial SE (45 tahun) dan anaknya AN (21 tahun) telah ditangkap. AN ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari lokasi kejadian, sementara sang ayah menyerahkan diri ke kantor polisi setelah sempat melarikan diri.

“Dari hasil penyidikan, keduanya memiliki peran berbeda. Sang bapak menggunakan parang dan menebas kepala korban, sedangkan anaknya menikam punggung korban dengan sebilah badik,” ujar Iptu Ridwan.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network