GOWA, iNews.id - Unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), berlangsung ricuh. Mereka menolak penetapan tersangka terhadap mantan lurah yang diduga terlibat pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Kericuhan terjadi ketika puluhan demonstran menutup badan Jalan Trans Sulawesi sehingga menyebabkan kemacetan panjang. Seorang pengemudi minibus yang tidak terima jalannya diblokade sempat mengamuk dan nyaris terlibat perkelahian dengan massa.
Polisi segera mengamankan pengemudi tersebut agar tidak terjadi bentrokan lebih lanjut. Selain itu, ketegangan juga terjadi antara massa dan aparat.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait