Foto bersama saat persiapan pembentukan Satgas Narkoba Lapas Luwuk yang melibatkan narapidana. (Foto : iNewsPalu/ Lapas Luwuk)

Dia mengungkapkan, napi yang menjadi satgas guna membantu mengawasi dan menjaga peredaran narkoba di dalam Lapas Luwuk berjumlah 12 orang. Rencananya, satgas ini akan dikukuhkan saat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus mendatang.

"Kami sudah bentuk, nanti pengukuhannya saat Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Insyaallah akan dihadiri Bupati dan sejumlah instansi terkait," ucapnya.

Saat ini, sejumlah napi yang masuk dalam satgas tersebut sedang persiapan pengukuhan dengan membuat yel-yel yang bertemakan bebas narkoba.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network