"Iya sesuai laporan di Balai Kota Makassar. Korban sedang menunggu jemputan, kemudian datang pelaku membujuknya ke suatu tempat hingga terjadi kejahatan asusila," katanya.
Akibat kejadian tersebut, orang tua korban merasa keberatan sehingga melaporkan pelaku ke polisi.
"Pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses penyidikan. Kalau cukup bukti akan dijadikan tersangka," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait